“Hari ini kami telah memeriksa setidaknya 108 kendaraan, 37 di antaranya kami suruh putar balik,” ujar
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto.
Selain memeriksa kendaraan, petugas juga melakukan razia protokol kesehatan. Masyarakat yang diketemukan tidak mematuhi protokol kesehatan akan dilakukan peneguran dan diberikan masker bagi yang tidak memakai.
“Di antara kendaraan dan masyarakat yang kami periksa ada 15 orang melanggar protokol kesehatan dan telah kami berikan teguran,” tegas Kompol Wikha Ardilestanto.
Kegiatan penyekatan ini bertujuan untuk dapat mengendalikan dan mencegah penularan virus Covid-19. Sesuai dengan Surat Edaran No. 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dan Permenhub 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri.