Sidoarjo, ( Memo.co.id )
Hidup di balik jeruji tidak membuat jera setiap tahanan. Ryanto (38) residivis asal Kuthi RT 01/08 Sumurgung Kota Tuban, contohnya. Baru saja keluar dari tahanan, sebulan lalu, kini dia tidak kapok. Buktinya, pemuda Sumurgung tersebut nekat melancarkan aksi perampokan di Toko FDistro milik Abdul Kodir di Jl Bhayangkari, Kedungsolo, Porong, Sidoarjo.
Beruntung saja, aksi perampokan itu diketahui oleh istri Kodir, yaitu Maulidina (35). Wanita inilah yang pertama kali mengetahui bila isi toko distronya ludes. Sebelumnya Maulidina melihat pintu toko ada bekas congkelan.Karena bekas congklan itulah, dia curiga. Setelah melihat barang ludes, dia lapor ke suaminya.
POlsek Porong yang mendapat laporan kejadian itu langsung melakukan identifikasi ke TKP. Saksi saksi yang dianggap mengetahui ciri ciri pelaku juga diperiksa satu persatu. ” Setelah saksi saksi kami periksa, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut.” kata Kapolsek Porong Kompol Hery Mulyanto.
Lebih lanjut, KOmpol Mulyanto menjelaskan, setelah mengetahui dengan detail ciri ciri pelaku, tim reserse Polsek Porong langsung melakukan pengintaian tersangka yang lari ke wilayah Jombang. Tidak lama berselang, petugas berhasil meringkus Ryanto di tempat persembunyiannya di Jombang. Barang bukti berupa pakaian distro sebanyak 339 potong dijadikan barang bukti. Demikian juga mobil rental jenis Avansa juga diamankan.
Ketika diperiksa tim penyidik POlsek Porong, Ryantio megaku akan menjual seluruh pakaiannya itu ke sebuah toko besar di Jombang. ” Kami masih melakukan pengejaran dua tersanka lain yang menjadi teman Ryato dalam melakukan aksi tersebut, Kata Hery Mulyanto. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 50 juta. (mar)