
Surabaya, Memo.co.id
Polrestabes Surabaya “diserbu” puluhan massa unjuk rasa dari kelompok “Surabaya Menggugat”, Senin siang (9/5/16) pukul 12.15 wib. Kedatangan mereka bertujuan melaporkan pembongkaran bangunan cagar budaya di Jalan Mawar 10-12 Surabaya.
Kedatangan massa pengunjuk rasa dari “Surabaya Menggugat” ini diterima oleh Kompol Moch Mahmud, Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didamping Dra Wiwidawati, Kadisbudparta Kota Surabaya, di ruangan Bag Ops Polrestabes Surabaya.
Perwakilan aksi sebanyak 15 orang diwakili Trimulja D. Moelya, Vensius AW, Kusnan dan Bambang Sulistomo ( putra Bung Tomo, Pahlawan Indonesia ).
Mereka menuntut agar dilakukan tindakan hukum terkait dibongkarnya bangunan cagar budaya di Jalan Mawar 10-12 Surabaya.
Ka SPKT Polrestabes Surabaya, Kompol Moch Mahmud menjelaskan, akan secepatnya menindaklanjuti bersama PPNS Cagar Budaya Kota Surabaya untuk segera memproses hukum. “Kami tetap akan melidik perkara ini dan kami akan menindaklanjuti sampai selesai,” kata Kompol Mahmud.
Usai pertemuan, dilanjutkan anggota Sat Reskrim memeriksa beberapa saksi yang mengetahui pembongkaran cagar budaya tersebut. (s4n)












