Example floating
Example floating
Infobis

Kelola Rp553 Triliun, BPJS Jamsostek Diingatkan Tidak Korupsi

A. Daroini
×

Kelola Rp553 Triliun, BPJS Jamsostek Diingatkan Tidak Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kelola Rp553 Triliun, BPJS Jamsostek Diingatkan Tidak Korupsi

Lebih lanjut Anggoro mengatakan, untuk menekan potensi terjadinya suap dan gratifikasi atau pemberian hadiah yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan, pihaknya juga sudah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada 2015 lalu.

Untuk memastikan UPG berjalan dengan baik, kata Anggoro, salah satu upaya yang dilakukan oleh BP Jamsostek adalah meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri

“Keberhasilan meraih ISO 37001:2016 ini diharapkan dapat membantu BP Jamsostek dalam menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program antisuap yang sebelumnya telah diimplementasikan oleh BP Jamsostek,” katanya.

Dia menjelaskan, sertifikasi ini merupakan salah satu langkah preventif dalam menyelenggarakan program BP Jamsostek. Selain itu, pihaknya juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko, agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga.”Implementasi dari sertifikasi tersebut dilaksanakan sejak tahun 2021 pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun