- Memo, Banyuwangi.
Sejumlah wartawan Banyuwangi menyampaikan tentang pernyataan sikap atas dugaan kekerasan yang dialami oleh jurnalis Situbondo. Insiden tersebut terjadi saat Humaidi melakukan wawancara kepada Bupati Situbondo. Kekerasan tersebut dialami oleh Humaidi saat menjalankan tugas pada Jumat, (1/8/25).
Kini, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banyuwangi, Syamsul Arifin turun tangan dan mengungkapkan bahwa pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk solidaritas dan pembelaan terhadap jurnalis yang menjadi korban kekerasan. Ada empat poin utama yang ditegaskan dalam pernyataan tersebut.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Pertama, ini jurnalis Banyuwangi mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya jurnalistik.
Kedua, mereka juga melakukan dukungan penuh terhadap Humaidi yakni untuk menempuh jalur hukum agar mendapatkan bantuan hukum atau keadilan dalam dugaan kekerasan tersebut.
Ketiga, seorang jurnalis dihimbau untuk menjaga kode etik jurnalistik dan menjunjung rasa profesionalitas yang tinggi saat menjalankan tugas di lapangan.
Keempat, ditekankan untuk menjaga keselamatan, dan keamanan dalam menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis terutama pada kondisi yang sangat beresiko tinggi.
Pernyataan sikap tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama sejumlah wartawan dari berbagai organisasi profesi di Banyuwangi, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi, IJTI Banyuwangi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banyuwangi, dan komunitas Banyuwangi Positif.












