Melalui pendekatan yang melibatkan usulan nama dari daerah dan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, presiden memastikan bahwa setiap langkah dalam penunjukan calon penjabat kepala daerah telah terbuka untuk publik.
Namun, meski ada tiga nama yang diusulkan oleh DPRD setempat, daftar nama-nama tersebut belum sampai ke tangan presiden. Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi masih berlangsung dengan cermat untuk memastikan calon yang paling cocok dan berkualifikasi tinggi akan menduduki posisi tersebut.
Dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, posisi ini akan diisi oleh seorang penjabat hingga pemilihan kepala daerah pada tahun 2024. Kejelasan proses seleksi penjabat kepala daerah ini membawa harapan baru dalam praktik demokrasi lokal dan keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemimpin yang tepat untuk daerah mereka.
Dengan transparansi sebagai pijakan utama, proses pemilihan penjabat kepala daerah diharapkan akan semakin mencerahkan masa depan pemerintahan daerah dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik yang ada.