Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Kejari Terima Berkas Laporan Kedua Dugaan Korupsi Kades Ngepeh

A. Daroini
×

Kejari Terima Berkas Laporan Kedua Dugaan Korupsi Kades Ngepeh

Sebarkan artikel ini

Dikatakan Sukarno, seperti pembangunan selokan seharusnya volumenya 60 meter ,tapi realisasinya hanya dikerjakan 20 meter saja. Itu artinya sisa volume pekerjaan diduga kuat disalah gunakan kades selaku penanggung jawab kegiatan pembangunan desa.

Termasuk masih dikatakan juga oleh Sukarno uang hasil lelang bengkok perangkat desa yang kosong juga tidak jelas jluntrungnya. Artinya uang tersebut tidak masuk kas desa beserta pemanfaatanya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Menanggapi hal tersebut dikatakan Ketua LSM MAPAK untuk mengetahui kebenaran laporan ini, pihak kejaksaan secepatnya mengambil langkah untuk segera memanggil dan memeriksa terlapor. ” Ini menyangkut keselamatan uang negara semestinya kejaksaan bertindak cepat jangan sampai mengolor – olor waktu untuk mengeluarkan surat panggilan dan menjadwalkan agenda pemeriksaan secara intensif kepada pelapor maupun terlapor ,” paparnya.

Targetnya masih disampaikan juga oleh Supriyono, kasus dugaan korupsi ini jangan sampai dipetieskan. ” Harapan saya tem penyidik bekerja propesional jangan sampai kena intervensi dari pihak manapun. Ungkap sampai menemukan fakta sesuai tahapan penyidikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

Ditempat terpisah saat wartawan hendak mengklarifikasi persoalan ini kepada kades namun tidak mendapat tanggapan sedikitpun. Karena saat dihubungi lewat telpon selularnya yang bersangkutan tidak mau merespon. Termasuk saat wartawan mengirim pesan singkat terkait laporan kedua ini juga tidak dibalas.

Sekedar diketahui upaya hukum membongkar persoalan dugaan korupsi di desa ngepeh ini sesuai harapan dari kelompok LSM di Kabupaten Nganjuk adalah gerakan awal mendudah kasus penyelewengan yang dimungkinkan hal serupa juga terjadi di desa desa lain di Kabupaten Nganjuk. (adi)

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri