Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Kejari Terima Berkas Laporan Kedua Dugaan Korupsi Kades Ngepeh

A. Daroini
×

Kejari Terima Berkas Laporan Kedua Dugaan Korupsi Kades Ngepeh

Sebarkan artikel ini

NGANJUK,MEMO.CO.ID –

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Tem penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk yang kedua kalinya menerima berkas laporan dugaan korupsi dana desa dari Sukarno salah satu anggota BPD Desa Ngepeh Kecamatan Loceret.

Berkas kedua diterima Kasi Pidsus Eko Baroto pada senin (8/5).Tetap seperti laporan pertama pada hari kamis (4/5), Sukarno masih didampingi Ketua LSM MAPAK , Supriyono.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

Bedanya untuk laporan kedua kali ini,Sukarno menyuguhkan materi dugaan penyelewengan dana kegiatan pembangunan desa dan lelang bengkok ditahun 2015 .

Seperti yang tercatat dalam laporan kedua kali ini , ada 10 item kegiatan yang diduga diselewengkan Kades Ngepeh,Moh.Afifodin.Rincian sementara, total dana yang tidak direalisasikan dalam 10 item tersebut mencapai hampir Rp 445 juta.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

” Indikasinya jelas dari pagu anggaran kegiatan yang tertera dalam anggaran pendapatan dan belanja desa tidak seluruhnya diserap untuk pembiayaan kegiatan. Ada sebagian volume pekerjaan tidak sesuai RAB,” ucap Sukarno.