Bondowoso, Memo
Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Kejaksaan Agung, Puji Triasmoro, di tunjuk Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Bondowoso, yang kosong karena Kajari sebelumnya meninggal dunia.
Dalam keterangannya, Puji mengatakan, akan mendukung pemerintah dalam menangani Covid-19, agar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bondowoso, saat pandemi bisa berjalan sesuai harapan.
“Kejaksaan sebagai APH, harus mendukung seluruh program pemerintah. Termasuk, mengawasi PEN dan proyek strategis nasional lainnya. Jangan sampai, ini ada penyimpangan,” kata Puji, Jumat (11/03/2022).
Pria yang pernah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, ini juga akan fokus terhadap pemberantasan kasus-kasus korupsi dalam menjalankan tugasnya di Kota Tape ini.
Pihaknya, juga akan terus memelototi seluruh anggaran pemerintah, praktek KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) dalam penggunaannya tingkat propinsi hingga daerah.
“Juga menjadi atensi saya adalah penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). ,” paparnya.
Pada prinsipnya tidak boleh melakukan penyimpangan keuangan. Kalau ada kesalahan administrasi bisa diperbaiki. Penting pengalokasian DD/ADD bisa dimanfaatkan oleh masyarakat( Edo memo)