Salah satu contoh nyata adalah reposisi pos pengawasan di Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum. Pos tersebut kini ditempatkan di jalur yang lebih strategis dan terbukti meningkatkan efektivitas penagihan pajak. “Setelah kami pindahkan posnya, hasil pengawasan jauh lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
Selain pengawasan harian, Bapenda juga rutin melakukan rekonsiliasi bulanan dengan para wajib pajak tambang serta menggelar operasi gabungan dua kali sebulan bersama aparat. Tak berhenti di situ, lembaga ini juga tengah membentuk tim pengawas MBLB yang akan melibatkan Forkopimda dan berbagai stakeholder terkait.
Baca Juga: Pelatihan Tunas 3 TIDAR di Blitar, Gerindra Siapkan Pemimpin Muda Menuju 2029
“Tim ini nanti akan memperkuat fungsi pengawasan, pengendalian, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Harapannya, kebocoran PAD dari sektor tambang bisa ditekan semaksimal mungkin,” terang Ayu.
Bapenda juga telah menyiapkan langkah lanjutan yang akan dijalankan pada Desember 2025, yakni penambahan pos pengawasan baru di beberapa wilayah strategis seperti Kademangan, Gandusari, Nglegok, dan Binangun. Menariknya, pos-pos ini bersifat portable — bisa dipindah mengikuti jalur truk tambang yang dinamis.
Baca Juga: Ratusan Massa GPI Demo PN Blitar, Soroti Dugaan Rekayasa Hukum
“Dengan pos yang strategis di jalur paling padat, kami yakin target PAD dari pajak tambang bukan hanya tercapai, tapi bisa melampaui target,” pungkasnya optimistis.
Langkah agresif yang dilakukan Bapenda ini menunjukkan keseriusan Pemkab Blitar dalam memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor riil. Tantangan ke depan kini tinggal memastikan setiap batu, pasir, dan material tambang yang keluar dari perut Blitar benar-benar memberi manfaat balik bagi daerah dan masyarakatnya.**
Baca Juga: Temui Kapolres Blitar Kota, PMII Blitar Bongkar Masalah Kriminalitas hingga Tambang Ilegal












