Memo,Maadiun: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun kembali menggelar program penyuluhan hukum yang unik dan menarik untuk para pelajar di tingkat SLTA.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), para jaksa berusaha memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai bahaya perundungan, pengaruh buruk narkotika, korupsi, dan materi lain yang sedang tren di kalangan remaja.
Bahkan, kegiatan ini tidak hanya menjangkau siswa di SMAN 2 Kota Madiun, tetapi juga disiarkan secara live melalui RRI Madiun FM 95.2 Mhz, sehingga pesan edukasi hukum tersebut dapat sampai ke telinga masyarakat luas.
Dalam Program JMS, Kejari Kota Madiun Berikan Materi Menarik
Tim Penyuluhan Hukum (Luhkum) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun telah kembali beraksi dengan memberikan edukasi kepada pelajar.
Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan seiring dengan acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk pelajar tingkat SLTA.
Penyuluhan Hukum di MPLS: Kenalkan Remaja pada UU Perlindungan Pidana
Dicky Andi Firmansyah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Madiun, menyatakan bahwa materi penyuluhan hukum yang diberikan sangat beragam. Salah satunya adalah bahaya perundungan (bullying) yang dialami oleh remaja.
Selain itu, mereka juga membahas tentang dampak negatif dari penggunaan narkotika, kasus korupsi, serta materi-materi lain yang sedang populer di kalangan remaja.
“Dalam kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 2 Kota Madiun, kami menyampaikannya secara Live melalui RRI Madiun FM 95.2 Mhz. Hal ini bertujuan agar materi yang disampaikan tidak hanya dinikmati dan dipahami oleh para siswa, tetapi juga bisa didengar oleh pendengar setia RRI di mana pun mereka berada. Sehingga, pelaksanaan penyuluhan hukum ini memiliki dampak yang luas dan dikenal oleh masyarakat,” ujarnya pada hari Senin (24/7/2023).