Example floating
Example floating
Daerah

Kejaksaan Mojokerto Kirim Berkas Korupsi BPBD Dengan Tersangka Pongki

A. Daroini
×

Kejaksaan Mojokerto Kirim Berkas Korupsi BPBD Dengan Tersangka Pongki

Sebarkan artikel ini

pidsus jokerto
MOJOKERTO (Memo.co.id) Lembaga Adhiyaksa Kejaksaan Negeri Mojokerto, kembali segera mengirim berkas Kasus korupsi BPBD senilai 2,2 Milyar dengan tersangka Pongki Aris Hermawan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Andi Ardani Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mojokerto menyampaikan, selain terdakwa Joko Sukartika yang sebelumnya tengah menjalani sidang, kini kejaksaan juga menetapkan tersangka Pongki Aris Hermawan dalam kasus bancaan uang dana bencana alam mini.

Baca Juga: Akses Baru Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Bubak Mojokerto Simbol Kebangkitan Ekonomi Warga Dan Percepatan Mobilitas Antar Wilayah