Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Kejaksaan Mojokerto Kirim Berkas Korupsi BPBD Dengan Tersangka Pongki

×

Kejaksaan Mojokerto Kirim Berkas Korupsi BPBD Dengan Tersangka Pongki

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

pidsus jokerto
MOJOKERTO (Memo.co.id) Lembaga Adhiyaksa Kejaksaan Negeri Mojokerto, kembali segera mengirim berkas Kasus korupsi BPBD senilai 2,2 Milyar dengan tersangka Pongki Aris Hermawan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Andi Ardani Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mojokerto menyampaikan, selain terdakwa Joko Sukartika yang sebelumnya tengah menjalani sidang, kini kejaksaan juga menetapkan tersangka Pongki Aris Hermawan dalam kasus bancaan uang dana bencana alam mini.

Baca Juga  Paslon 01 Penuhi Undangan Bawaslu, Klarifikasi Bantuan Kemanusiaan Bencana Puting-Beliung

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.