MEMO – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menunjukkan komitmennya untuk menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini ditandai dengan digelarnya apel pencanangan serta penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas untuk mendukung pembangunan zona integritas.
Acara yang menjadi momentum penting bagi institusi ini dilaksanakan pada hari Senin, 13 Januari 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, memimpin langsung kegiatan tersebut yang turut diikuti oleh seluruh jajarannya.
Dalam sambutannya, Kajari menekankan perlunya kesungguhan seluruh elemen internal dalam mendukung keberhasilan pembangunan zona integritas ini. Ia berharap program WBK dan WBBM tidak hanya menjadi sekadar formalitas atau simbol belaka.
“Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi harus berperan aktif dalam setiap langkah menuju WBK dan WBBM. Jangan sampai pencanangan ini hanya menjadi sekadar seremoni,” tegas Imran dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 14 Januari 2025.