Example floating
Example floating
Birokrasi

Kejaksaan Bekasi Bersatu Menuju Zona Bebas Korupsi, Apa Strategi Mereka

Avatar
×

Kejaksaan Bekasi Bersatu Menuju Zona Bebas Korupsi, Apa Strategi Mereka

Sebarkan artikel ini

MEMO –  Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menunjukkan komitmennya untuk menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini ditandai dengan digelarnya apel pencanangan serta penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas untuk mendukung pembangunan zona integritas.

Acara yang menjadi momentum penting bagi institusi ini dilaksanakan pada hari Senin, 13 Januari 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, memimpin langsung kegiatan tersebut yang turut diikuti oleh seluruh jajarannya.

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

Dalam sambutannya, Kajari menekankan perlunya kesungguhan seluruh elemen internal dalam mendukung keberhasilan pembangunan zona integritas ini. Ia berharap program WBK dan WBBM tidak hanya menjadi sekadar formalitas atau simbol belaka.

“Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi harus berperan aktif dalam setiap langkah menuju WBK dan WBBM. Jangan sampai pencanangan ini hanya menjadi sekadar seremoni,” tegas Imran dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 14 Januari 2025.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Imran juga menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan bukti nyata komitmen institusi dalam membangun lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, transparan, serta bertanggung jawab. Ia menyebut bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bekasi selalu mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia demi mewujudkan zona integritas.

Selain itu, Kejaksaan juga tengah memfokuskan pembenahan pada enam area utama yang meliputi manajemen perubahan, penyusunan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, peningkatan pengawasan, dan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

“Dengan kerjasama dan dedikasi yang kuat, kami optimis dapat mewujudkan zona integritas yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menjadi institusi yang dapat dijadikan teladan dalam integritas dan pelayanan publik,” ungkap Imran.

Sebagai bagian dari strategi pembangunan zona integritas, sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ditunjuk sebagai agen perubahan. Langkah ini diharapkan menjadi simbol komitmen konkret institusi dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.