“Kalau berbungangan dengan laki yang tidak saya kenal, saya kenakan biaya sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” aku Chalid di Mapolrestabes Surabaya
Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan, terbongkarnya kasus memperdagangkan orang setelah Unit PPA menindaklanjuti laporan masyarakat adanya suami memperdagangkan istri ke orang lain. Petugas mengembangkan informasi dan melakukan penggrebekan di sebuha gotel di Surabaya. “Ternyata tersangka Chalid sedang memperdagangkan istrinya di hotel. Tersangka (Chalid) sedang di loby, dan istrinya di dalam kamar hotel,” jelas Bayu di Mapolrestabes Surabaya
Petugas mengamankan satu lembar bill hotel, uang Rp 300 ribu, satu handphone yang dipakai untuk pelayanan hubungan seks komunitas akun facebook threesome. Chalid mengakui, dirinya menjual istrinya untuk memberikan layanan threesome sebanyak 20 kali. Sedang layanan seks bertukar pasangan baru dilakukan dua kali.
Ia nekat berbuat seperti itu, lantaran ingin mengejar sensasi dan fantasi berhubungan badan lebih.
Dalam pengakuannya, Chalid mengatakan jika ada ajakan threesome dan swinger yang sudah kenal, pria keseharian bekerja sebaga kuli bangunan ini tidak meminta tarif. Untuk bisa melakukan hubungan secara threesome dan tukar pasangan, Chalid ikut komunitas yang ada di media sosisal facebook. ( mar )