Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Kediri Siaga 1 Lawan Pernikahan Dini: Psikolog Dilibatkan, PAUD Jadi Garda Depan

Alfi Fida
×

Kediri Siaga 1 Lawan Pernikahan Dini: Psikolog Dilibatkan, PAUD Jadi Garda Depan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto,

Kediri, Memo
Pemerintah Kabupaten Kediri menunjukkan keseriusan tinggi dalam memerangi maraknya pernikahan dini dan permohonan dispensasi kawin (diskah). Kekhawatiran akan dampak negatif pernikahan usia anak terhadap aspek sosial, psikologis, dan pendidikan mendorong Pemkab untuk memperkuat langkah-langkah preventif secara komprehensif.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 yang jelas mengatur batas usia minimal pernikahan. Ia menekankan bahwa penanganan masalah kompleks ini membutuhkan sinergi kuat antar berbagai sektor terkait.

Baca Juga: Malam Tahun Baru di Kediri, Peresmian Jalan Stasiun dan 2.000 Porsi Pecel Gratis

“Dalam menangani diskah, kita tidak hanya bicara soal mekanisme perizinan, tapi jauh lebih penting adalah pendekatan pencegahan dari hulu. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) telah mengoordinasikan berbagai stakeholder, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, psikolog, Pengadilan Agama, hingga Kantor Urusan Agama (KUA),” papar Dodi.

Data yang dipaparkan cukup mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2025, tercatat sudah ada 60 permohonan diskah di Kabupaten Kediri. Mayoritas pemohon adalah perempuan (50 kasus), sementara laki-laki tercatat 10 kasus. Jika langkah pencegahan tidak dioptimalkan, angka ini diprediksi dapat meroket hingga lebih dari 200 kasus dalam setahun.

Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri

Dodi Purwanto juga menyoroti pentingnya edukasi sejak usia dini sebagai benteng utama pencegahan pernikahan dini. “Kita harus mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Anak-anak perlu diajarkan mengenai batas tubuh dan pendidikan seksual yang sehat. Ini krusial agar anak-anak memiliki pemahaman yang benar tentang apa yang boleh dan tidak boleh,” tegasnya. Ia juga menyinggung kasus guru menikah dengan siswa sebagai preseden buruk yang tidak boleh terulang.