Di seluruh Kota Kediri, diperkirakan terdapat sekitar 13.000 tiang. Saat ini, Dinas PUPR sedang gencar menyisir tiang-tiang tersebut untuk memverifikasi rekomendasi teknisnya. Untuk sementara waktu, Dinas PUPR menerapkan kebijakan penghentian pemberian rekomendasi teknis baru. Penyedia layanan (provider) diarahkan untuk bergabung dengan tiang yang sudah memiliki rekomendasi, guna mengetahui persentase keseluruhan tiang yang telah berizin.
“Ini selaras dengan saran Ibu Wali Kota dalam visi misi MAPAN, yakni mewujudkan infrastruktur berkelanjutan. Kami sudah memulai konsep pengelolaan utilitas bawah tanah di Jalan Stasiun, mencakup jaringan seluler dan PLN. Koordinasi dengan PLN telah disambut baik, dan rekan-rekan provider juga mendukung penuh,” pungkas Yono.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar












