Dari data itu Khofifah menekankan perlunya pemasangan palang kereta api yang masih kosong. Semenetara itu Pemprov Jatim sendiri berupaya memasang palang pintu di sejunlah perlintasan.
“Kewenangan Pemprov hanya ada sebanyak 19 perlintasan. Saat ini, sebanyak 18 perlintasan dipastikan telah berpalang pintu. Satu sedang berproses di Banyuwangi,” ucap Khofifah.
Gubernur Jatim itu turut mendorong sejumlah Bupati/Wali Kota dan Kapolres supaya proaktif membuat rambu-rambu atau spanduk imbauan di sekitar perlintasan tak berpalang pintung.
Pemasangan rambu lintas kereta juga menjadi bagian penting sebagai bagian dari EWS. Hal itu juga bisa diiringi dengan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan rel kereta api ke masyarakat
“Apabila social awareness ini bisa ditingkatkan, maka kita bisa menjaga agar perlintasan kereta api jadi tempat yang aman untuk dilalui,” ujar Khofifah.
Senada dengan Gubernur, Irjen Pol Toni Harmanto Kapolda Jatim turut mengimbau kepada Forkipimda agar memberi perhatian pada kejadian kecelakaan lau lintas di perlintasan kereta.
“Nanti kitalah yang akan dimintai pertanggungjawaban mengenai nyawa-nyawa yang melayang di perlintasan kereta api ini,” pungkas Toni.