Example floating
Example floating
BLITAR

Kebijakan Wali Kota Blitar Dianggap Tidak Bijak, Mutasi Pejabat Dilakukan Tanpa Libatkan Baperjakat dan Wawali

Prawoto Sadewo
×

Kebijakan Wali Kota Blitar Dianggap Tidak Bijak, Mutasi Pejabat Dilakukan Tanpa Libatkan Baperjakat dan Wawali

Sebarkan artikel ini

“Saya ini terbang ke Jakarta karena tidak diajak koordinasi sama sekali soal mutasi jabatan. Sebagai abdi masyarakat, saya berkewajiban melaporkan hal ini ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Elim Tyu Samba sebelum bertolak ke Jakarta, Selasa petang (14/10/2025).

Keretakan antara pimpinan daerah itu pun dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap efektivitas pelayanan publik di Kota Blitar. Sejumlah pihak menilai, disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya akan menghambat implementasi kebijakan serta berpotensi menimbulkan ketidakstabilan birokrasi.

Baca Juga: RUPS BPR Penataran, Perkuat Manajemen Risiko Kredit

Pemerhati kebijakan publik, Nugroho, menilai langkah yang diambil wali kota tidak mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang menekankan prinsip meritokrasi. Ia menyebut, kebijakan yang tidak konsisten dengan visi-misi saat kampanye akan mencederai kepercayaan publik.

“Kebijakan wali kota akhir-akhir ini jauh dari visi dan misi yang pernah dijanjikan saat pencalonan. Seharusnya kepala daerah bisa menjaga integritas dan kebersamaan dengan semua elemen pemerintahan agar pelayanan publik tidak terganggu,” terang Nugroho.

Baca Juga: Ratusan Warga 212 Datangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak

Secara normatif, mutasi ASN idealnya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa setiap mutasi jabatan harus mempertimbangkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Selain itu, koordinasi dengan Baperjakat menjadi bagian penting dari proses agar keputusan tidak bersifat sepihak.

Masyarakat Blitar kini menanti langkah tegas dari Kementerian Dalam Negeri untuk menilai apakah kebijakan mutasi tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan asas pemerintahan yang baik.

Baca Juga: IPAL di Dalam Dapur, MBG SPPG Jajar Sempat Diantar Pick Up Terbuka

“Kalau dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan daerah. Semoga pemerintah pusat bisa menengahi agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” tutup Nugroho.