Example floating
Example floating
Birokrasi

Kebijakan Trump Ancam Pariwisata Indonesia, DPR Angkat Bicara

Avatar
×

Kebijakan Trump Ancam Pariwisata Indonesia, DPR Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

MEMO – Kebijakan tarif timbal balik sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap Indonesia, telah memicu respons dari Komisi VII DPR RI. Kebijakan impor baru yang diumumkan pada Kamis (3/4/2025) tersebut, dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap sektor pariwisata Indonesia.

Novita Hardini, seorang anggota Komisi VII DPR dari fraksi PDIP, menekankan pentingnya penguatan sektor pariwisata dalam negeri sebagai salah satu pendorong utama ekonomi nasional. Ia juga menyoroti dampak dari kebijakan tarif proteksionis AS terhadap nilai tukar Rupiah.

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

“Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah, yang diakibatkan oleh ketegangan ekonomi global dan kebijakan tarif internasional, akan berdampak langsung pada masyarakat, terutama mereka yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri,” ungkap Novita pada Minggu (6/4/2025).

Novita menambahkan bahwa biaya perjalanan ke luar negeri akan mengalami kenaikan yang signifikan. Oleh karena itu, ia mendorong adanya pergeseran arus wisata ke destinasi lokal.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Ia mengutip data dari Mastercard Economics Institute tahun 2023, yang menunjukkan bahwa pada tahun 2022, wisatawan Indonesia menghabiskan rata-rata USD 1.200 per perjalanan ke luar negeri. Dengan kondisi depresiasi Rupiah yang terus berlanjut, angka tersebut berpotensi meningkat drastis.

“Ini menjadi sinyal penting bahwa wisata domestik harus menjadi prioritas, bukan hanya sebagai alternatif semata,” tegas Novita.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa krisis bukanlah alasan untuk stagnasi, melainkan sebuah peluang untuk melahirkan inovasi.

“Pemerintah harus memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kebijakan fiskal, memberikan insentif bagi pengembangan destinasi lokal, serta menjaga kepercayaan investor di sektor pariwisata,” pungkas Novita.