MEMO, Jakakrta: Kemenkumham merilis kebijakan Global Talent Visa yang bertujuan menarik bakat terbaik dunia untuk berkontribusi di Indonesia.
Temukan persyaratan dan cara mendapatkan visa ini dalam artikel ini!
Ditjen Imigrasi Kemenkumham Meluncurkan Kebijakan Revolusioner untuk Mengatasi Fenomena Migrasi
Ditanggapi fenomena migrasi ke negara lain, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan yang disebut Global Talent Visa. Kebijakan ini bertujuan untuk menarik individu berbakat dari seluruh dunia agar dapat memberikan kontribusi di Indonesia.
“Dalam konteks ini, kita berharap kebijakan Global Talent Visa dapat menarik minat individu-individu berbakat dan produktif yang sedang bermigrasi ke Indonesia. Kami ingin mendapatkan talenta terbaik dari seluruh dunia agar mereka dapat memberikan kontribusi di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada hari Kamis (13/7/2023).
Silmy menjelaskan bahwa Global Talent Visa adalah salah satu jenis visa yang termasuk dalam Golden Visa. Visa ini diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang memiliki keahlian atau keterampilan yang mumpuni di bidangnya.
“Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Kami berharap kebijakan ini dapat mendorong kemajuan negara dalam aspek ekonomi dan teknologi melalui kehadiran SDM berkualitas dari luar negeri,” jelas Silmy.
Cara Mendapatkan Global Talent Visa dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Silmy juga menjelaskan kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh WNA untuk memperoleh Global Talent Visa. Misalnya, mereka harus lulus dari salah satu dari 100 universitas terbaik di dunia dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5, yang dibuktikan dengan ijazah yang sah.
Selain itu, mereka juga harus memiliki sertifikat keahlian di bidang yang sesuai dengan kebutuhan negara, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri/Direktur Jenderal. Mereka juga harus memiliki surat keterangan dari kementerian/lembaga terkait.
“Warga negara asing yang memenuhi kriteria dan persyaratan tersebut akan diberikan Global Talent Visa berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Indonesia,” tambah Silmy.
Silmy juga mengungkapkan bahwa peraturan pemerintah akan menjadi dasar hukum untuk Golden Visa ini. Saat ini, aturan tersebut sedang dalam proses penandatanganan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Aturan tersebut sedang dalam proses penandatanganan dan akan segera diterbitkan,” kata Silmy.
Selain itu, Silmy juga menjelaskan bahwa program pemberian visa dan izin tinggal bagi individu berbakat global sudah dilakukan oleh berbagai negara. Oleh karena itu, Indonesia juga berupaya untuk mengadopsi kebijakan serupa guna menarik WNA berkualitas.
“Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang produktif dan berpotensi, tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Inilah salah satu latar belakang inisiasi kebijakan Global Talent Visa,” ungkap Silmy.
Dengan kebijakan Global Talent Visa, Indonesia berusaha untuk menarik bakat-bakat berkualitas dari luar negeri untuk berkontribusi di negara ini.
Kebijakan ini juga sejalan dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh negara-negara lain dalam menarik talenta global. Dalam artikel ini, kita telah melihat persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh visa ini.
Sebagai negara yang membutuhkan sumber daya manusia yang produktif dan potensial, kebijakan Global Talent Visa diharapkan dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi di Indonesia.
Dengan kebijakan Global Talent Visa, Indonesia berusaha untuk menarik bakat-bakat berkualitas dari luar negeri untuk berkontribusi di negara ini.
Kebijakan ini juga sejalan dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh negara-negara lain dalam menarik talenta global.
Dalam artikel ini, kita telah melihat persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh visa ini.
Sebagai negara yang membutuhkan sumber daya manusia yang produktif dan potensial, kebijakan Global Talent Visa diharapkan dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi di Indonesia.