Dalam menghadapi kritik terkait privasi, Google mengumumkan kebijakan baru terkait data lokasi, memberi pengguna kontrol lebih besar. Namun, polemik seputar permintaan data geofencing oleh penegak hukum terus memunculkan pertanyaan legalitas. Bagaimana dampak kebijakan ini terhadap praktik pengawasan dan penggunaan data pribadi?
Terkuak! Rahasia Baru Google Soal Permintaan Data Lokasi Brutal!
Google telah mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan data lokasi secara lokal di perangkat mereka. Langkah ini didasarkan pada keinginan Google untuk mengendalikan praktik “penyadapan” oleh penegak hukum.
Penggunaan data Google oleh penegak hukum dan otoritas telah meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir. Penegak hukum sering kali mengeluarkan surat perintah kepada Google untuk mengungkapkan informasi mengenai lokasi pengguna (geofencing).
Surat perintah permintaan data geofencing, atau yang lebih dikenal sebagai surat perintah lokasi, digunakan oleh polisi untuk meminta Google memberikan informasi tentang perangkat pengguna yang berada dalam suatu wilayah geografis dalam rentang waktu tertentu.
Namun, praktik ini menuai banyak kritik. Permintaan data tersebut dianggap terlalu melampaui batas karena seringkali mencakup informasi pribadi dari sejumlah orang yang berada di wilayah yang sama dengan tersangka kejahatan.
Bahkan pengadilan sendiri belum mencapai kesepakatan apakah penggunaan surat perintah pembatasan wilayah ini sah atau tidak, dan ini kemungkinan akan menjadi subjek gugatan di Mahkamah Agung AS.
Menurut laporan dari Tech Crunch, pengumuman Google tidak secara spesifik menyebutkan surat perintah pembatasan wilayah, namun menyatakan bahwa kebijakan untuk menyimpan data lokasi di perangkat akan memberikan pengguna kontrol lebih besar atas data mereka.
Jika kebijakan ini sudah berlaku, polisi dan pihak berwenang lainnya tidak akan bisa lagi meminta data lokasi secara besar-besaran kepada Google. Mereka akan diharuskan untuk mengeluarkan surat perintah yang lebih spesifik untuk perangkat tertentu.
Polemik Surat Perintah Lokasi: Perlindungan Privasi vs. Pengawasan Berlebihan
Walaupun ada banyak perusahaan yang menjadi sumber data lokasi, Google tetap menjadi salah satu yang terbesar dan paling sering menjadi target permintaan data dari penegak hukum.
Praktik penyadapan data lokasi pengguna Google mulai terkuak pada tahun 2019.