[ad_1]
Kediri, Memo
Polres Kediri Kota dan jajarannya berhasil mengungkap berbagai kasus di bulan Juli tahun 2020. Pengungkapan kasus tindak pidana Operasi sikat 2020, Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 14 kasus dengan tersangka sebanyak 18 orang.
Dari keterangan Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana,pengungkapan berbagai kasus pada periode bulan Juli ini,merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Kota Kediri. Polres Kediri Kota baik unit Satreskrim dan Satnarkoba diperiode bulan Juli, telah berhasil mengungkap 6 kasus peredaran narkoba dengan mengamankan 7 tersangka.
“Salah satu yang menonjol dalam kegiatan tersebut adanya kolaborasi, kerjasama yang baik dengan pihak BNN, Lapas dan Polres Kediri Kota, karena pelaku dan barang bukti kita dapatkan didalam sel yang ada di Lapas, “jelas Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, saat reles diruang Rupatama, Kamis (23/7/2020).
Masih jelas Kapolres Kediri Kota, terkait dengan adanya tindak pidana umum, di sampaikan kami laksanakan kegiatan bersamaan dengan Operasi Sikat Semeru 2020, di mana kita telah melaksanakan kegiatan pengungkapan 8 kasus, baik yang dilaksanakan oleh Polres Kediri kota maupun unit Reskrim, Polsek Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Kediri kota.
“Dari 8 kasus, diantaranya 3 kasus Curanmor 3 tersangka, curat 3 kasus dengan 6 tersangka, 1 kasus penggelapan dalam jabatan 1 orang tersangka, serta 1 kasus pengeroyokan 1 tersangka, “jelasnya.