Gema semangat berdirinya Koperasi Desa Merah Putih,(KDMP) belum sepenuhnya bisa diikuti daerah daerah lain seperti halnya terjadi di Kota Kediri.
Salahsatunya KDMP di wilayah Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Baca Juga: Rakor MKKS SMPN Se-Kabupaten Kediri, Kadis Fokuskan Peningkatan Mutu Pendidikan dan MKKS Yang Solid
Hingga kini rencana berdirinya KDMP di wilayah Kecamatan sebanyak 15 gerai, belum satupun yang bisa dibangun dengan alasan tanah yang akan dipergunakan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota,(Pemkot) Kediri.
“Iya benar, lahannya dari 15 titik belum ada yang klir disetujui pihak yang berwenang di KDMP,” ucap Danramil 02 Pesantren/Kodim 0809 Kediri, Kapten Inf Dwi Agus Harianto, Kamis,(15/1/2026).
Diakui Kapten Dwi, kesulitan penyediaan lahan KDMP di wilayah Kota Kediri termasuk Kecamatan Pesantren lahannya keseluruhannya milik aset Pemkot Kediri.
Dirinya menganalogi bila KDMP di wilayah perkotaan dan kabupaten sangat berbeda progresnya.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
“Lahan di kabupaten masih banyak aset desa, sedangkan kota adanya milik aset,”akunya.
Namun masih diterangkan Dwi, dari 15 titik lahan calon bangunan KDMP sudah ada 3 (tiga) titik yang disurvei.
“Pesantren, Ngletih dan Tosaren sudah disurvei dari Dinas Koperasi UMTK dan BPKAD Kota Kediri,”ungkapnya.












