Example floating
Example floating
BisnisKEDIRI RAYA

KDMP Kota Kediri Masih Belum Maksimal, Banyak Pembangunan Terhambat Birokrasi

Hamzah Jurnalis
×

KDMP Kota Kediri Masih Belum Maksimal, Banyak Pembangunan Terhambat Birokrasi

Sebarkan artikel ini

Gema semangat berdirinya Koperasi Desa Merah Putih,(KDMP) belum sepenuhnya bisa diikuti daerah daerah lain seperti halnya terjadi di Kota Kediri.

Salahsatunya KDMP di wilayah Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Hingga kini rencana berdirinya KDMP di wilayah Kecamatan sebanyak 15 gerai, belum satupun yang bisa dibangun dengan alasan tanah yang akan dipergunakan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota,(Pemkot) Kediri.

“Iya benar, lahannya dari 15 titik belum ada yang klir disetujui pihak yang berwenang di KDMP,” ucap Danramil 02 Pesantren/Kodim 0809 Kediri, Kapten Inf Dwi Agus Harianto, Kamis,(15/1/2026).

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

Diakui Kapten Dwi, kesulitan penyediaan lahan KDMP di wilayah Kota Kediri termasuk Kecamatan Pesantren lahannya keseluruhannya milik aset Pemkot Kediri.

Dirinya menganalogi bila KDMP di wilayah perkotaan dan kabupaten sangat berbeda progresnya.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Imlek 2577, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Ornamen Tematik dan Photobooth "Kuda Api" di Stasiun Madiun

“Lahan di kabupaten masih banyak aset desa, sedangkan kota adanya milik aset,”akunya.

Namun masih diterangkan Dwi, dari 15 titik lahan calon bangunan KDMP sudah ada 3 (tiga) titik yang disurvei.

“Pesantren, Ngletih dan Tosaren sudah disurvei dari Dinas Koperasi UMTK dan BPKAD Kota Kediri,”ungkapnya.

Seiring waktu, kini melalui Danramil 02 Pesantren/ Kodim 0809 Kediri berharap kebijakan terkait progres KDMP di wilayah Kecamatan Pesantren segera bisa dipercepat.

“Harapannya karena ini program nasional semua pihak bisa membantu demi tujuan kesejahteraan masyarakat khususnya di Pesantren,”harapnya.

Sementara itu, Eko Lukmono, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja,(Dinkop UMTK), Kota Kediri memberi saran agar lembaga koperasi khususnya KDMP untuk segera membuat perencanaan bisnis,(Bisnis Plan), dulu daripada harus menunggu kebijakan terhadap pendirian gedungnya.

“Bisnis Plan itu penting karena hakikatnya koperasi adalah menjalankan usaha,”ucap Lukmono.

Sedangkan, dia mencontohkan ada beberapa KDMP di wilayah Kota Kediri yang sudah menjalankan usahanya meski gerainya masih menumpang milik orang lain atau warga.

“Secara kelembagaan mereka sudah mengantongi payung hukum dan untuk melakukan aksi usaha tinggal jalan,”tuturnya.

Lukmono mencontohkan KDMP yang sudah melakukan dan membuka gerai sambil menunggu gedung resmi ada di Kelurahan Ngadirejo Kecamatan/Kota Kediri.

“Di Kelurahan Ngadirejo sudah beroperasi usahanya,”tukasnya.

Maka itu Eko Lukmono berharap KDMP di wilayah Kota Kediri dengan total ada 146 gerai akan segera beroperasi demi cita-cita mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya Kota Kediri.(Hamzah)