Pasuruan, Memo
Kasus Selingkuh dan Perzinaan Bu Kades dengan pamong Desa, resmi dilaporkan ke polisi. Pelapornya EM, suami bu Kades. Setelah mengumpulkan barang bukti dan mempersiapkan saksi saksi, suami Bu Kades yang selingkuh dengan perangkat desanya, dilaporkan ke Mapolres Pasuruan Kota. Em, didampingi dua penasehat hukumnya, jam 9 pagi, 24 Maret, tadi pagi.
Selama tiga jam, mereka menyerahkan berkas berkas untuk dijadikan bahan pemeriksaan. Selama itu pula, mereka menyempaikan informasi dan data didampingi dua pengacaranya. Dari laporan awal tersebut, diperoileh kejelasan, bahwa tindakan asusila di tempat yang sama, sudah dilakukan sebanyak 3 kali.
Sejak tiga hari ini, kasus perselingkuhan dan dugaan perzinaan, yang digrebek warga di sebuah rumah milik warga , masih ngambang. Poliisi belum melakukan pemeriksaan terkait, belum adanya laporan dari saksi pelapor. Karena ini masuk delok aduan, maka hartus ada pelapor terhadap kasus ini.
“Kami mendampingi suami kepala desa melaporkan perzinaan. Sebenarnya ini bukan pertama kali, klien kami sudah tiga kali mendapati kejadian seperti ini. Sudah habis kesabaran, sudah dikasih kesempatan,” kata penasehat hukum EM, Aditya Anugrah Purwanto, SH, Rabu (24/3/2021)