Sementara itu, Toni mengaku dirinya tidak berniat untuk merusak arca itu. Ia pada Kamis (17/2) memang keluar untuk mencari jaringan telepon seluler.
“Peristiwanya pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB, kebetulan rumah saya dekat dengan Pura. Saat itu saya mencari sinyal, karena memang di daerah Kalinanas sulit sekali sinyal. Saya berjalan kesana kemari dan akhirnya menyenggol arca di depan Pura hingga pecah. Saya ketakutan dan kemudian mengambil pecahan arca dan menatanya kembali tapi tidak bisa seperti sedia kala,” kata dia.
Ia mengaku sempat ketakutan pascakejadian itu dan tidak berani bilang ke orang tuanya.
“Kemudian saya masuk ke rumah dan tidak keluar rumah hingga akhirnya saya jujur pada orang tua saya pada Sabtu (19/2) sore dan diantarkan melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Toni.
Dengan adanya pertemuan dan mediasi tersebut, kasus itu akhirnya selesai.
Sebelumnya, Patung Dwarapala yang berada di halaman Pura Joyo Amijoyo, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol ditemukan rusak. Patung itu adalah patung penjaga dengan ukuran tinggi 60 centimeter. Kondisinya saat ditemukan patah dan terpisah dari kakinya. Namun, patung itu tidak termasuk situs.