“Alhamdulillah saya telah memimpin mediasi antara Mas Toni dengan pihak Pura, PHDI dan Muspika Grogol. Bahwa kejadian rusaknya Arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja. Dan ini memang seperti dugaan awal kita dari kepolisian bukan dirusak,” katanya di Kediri, Minggu.
Ia menjelaskan, saat kejadian Toni sedang bermain telepon seluler dan mencari sinyal. Secara tidak sengaja jatuh ke kenan dan mengenai Arca Dwarapala.
Yang bersangkutan sempat kembali menyusun arca itu, namun gagal akhirnya masuk ke rumah. Hingga akhirnya diketahui pihak Pura pada Jumat (18/2) pagi.
“Dan yang baik disini adalah Mas Toni mengakui kesalahannya dan Alhamdulillah pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI telah memaafkan yang bersangkutan,” kata Kapolres.
Ia juga menambahkan, pascamediasi tersebut, pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terciptanya kehidupan normal seperti biasanya.
“Dan memang di Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama,” ujar dia.