Example floating
Example floating
Metropolis

Kasus Perampasan Kamera Wartawan tahun 2012 Diungkap Lagi

×

Kasus Perampasan Kamera Wartawan tahun 2012 Diungkap Lagi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

irine dan wartawan surabaya
(Kiri) Iren Mahdalena/pengemudi (Kanan) Korban meninggal HN

Surabaya (Memo.co.id) Kasus perampasan kamera wartawan asal Surabaya, Slamet Maulana (32), Jumat (12/9/2012) dini hari, kembali diungkap unit IV Tipiter Polrestabes Surabaya, Kamis (3/3/2016).

Mendampingi Slamet Maulana, kuasa hukumnya Surya Simatupang dan Okky F Suryatama, mengaku senang, kasusnya sudah diperhatikan. “Jelas senang, artinya, kemitraan antara polisi dan wartawan tetap terjaga,” katanya, usai menjalani pemeriksaan.

Dari keterangan yang ada, sebenarnya Polisi sudah bekerja keras, agar kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun, karena alasan tertentu, berkas dikembalikan untuk dilengkapi kembali. “Menurut keterangan Ade (sapaan akrab Slamet Maulana), ada kejanggalan yang dianggap kejaksaan berkas kurang lengkap. Salah satunya, media harus bersertifikat nasional dari Dewan Pers. Masak ada itu? kemungkinan, kurang dipahami kejaksaan. Yang ada, wartawan ikut uji kompetensi (UKW) yang diselenggarakan oleh organisasi Pers. Kalau lulus, baru dapat sertifikat yang dikeluarkan Dewan Pers. Itu yang bener. Yang namanya wartawan itu, mencari berita, dan dibekali kartu pers,” jelas Okky, mantan Divisi Advokasi dan Serikat Pekerja AJI Surabaya.

Perlu diketahui, saat perjalanan pulang nongkrong, Ade saat itu melihat ada mayat tergeletak di kawasan jalan H.R. Muhammad. Tidak ingin ketinggalan momen berharga, pria yang tinggal dikawasan Kodam V Brawijaya, segera turun dari kendaraan dan segera mengambil kamera. Semua kejadian kecelakaan lalu diabadikan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.