“Tadi V datang diperiksa jam 10.00 Wib. Didampingi anaknya yang cowok nomor 2. (Motif laporan) KDRT, sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota,” katanya, Senin (9/1).
Ia menambahkan, untuk sementara ini pihaknya hanya menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah, barang bukti berupa handuk dan baju milik korban. Selain kedua barang bukti tersebut, ia juga mengakui adanya CCTV yang turut diamankan.
“BB (barang bukti) hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor. (CCTV) ada,” tegasnya.
Dikonfirmasi apakah ada hasil visum mengingat, pelapor merupakan korban dugaan KDRT, Hendra mengakui belum menerima laporannya. Ia mengaku, saat ini pihaknya masih meneliti berkas yang dilimpahkan oleh Polres Kediri Kota. “Belum (laporan visum),” ungkapnya.
Sebelumnya, Artis Vena Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke polisi. Ferry dilaporkan oleh Vena atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pun membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, jika pelapor telah mendatangi Mapolda Jatim dalam rangka pemeriksaan.
“Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal,” katanya, Senin (9/1).