Example floating
Example floating
Metropolis

Kasus Pencabulan Anak Mendapat Perhatian Khusus Dari Risma

×

Kasus Pencabulan Anak Mendapat Perhatian Khusus Dari Risma

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tersangka dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliyar rupiah).(Yulian/Iqbal)‎

Baca Juga  Eks Menteri Budi Karya Bantah Keterlibatan dengan Mafia Judi Online: Cuma Temenan Musik, Kok!

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.