Jakarta, Memo.co.id
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan sanksi tegas bagi praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang melakukan kekerasan. Mendagri ingin IPDN menjadi kampus percontohan tanpa kekerasan.
“Kita sudah menerapkan aturan disiplin yang menyangkut narkoba, yang menyangkut perkelahian, semua kasus,” kata Tjahjo Kumolo di Hotel Balai Kartini, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).
Sanksi yang diberlakukan mulai penurunan pangkat hingga pemecatan. Mendagri tak ingin tradisi kekerasan lewat aksi perpeloncoan terulang. “Karena kami sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden sebagai kampus revolusi mental,” katanya.