Example floating
Example floating
Berita

Kasus Gratifikasi SYL: Pejabat Kementan Diminta Patungan untuk Menteri!

×

Kasus Gratifikasi SYL: Pejabat Kementan Diminta Patungan untuk Menteri!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Hakim kembali bertanya untuk memperjelas peran Dedi dalam patungan tersebut.

“Dikumpul di ruangan Prof Imam, kemudian disampaikan apa?” tanya hakim.

Example 300x600

“Disampaikan intinya adalah bahwa kita diminta untuk membantu Pak Menteri, istilah beliau itu membantu Pak Menteri ya termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan yang nonbudgeter itu,” jawab Dedi.

“Membantu Pak Menteri dalam hal apa?” tanya hakim.

“Dalam rangka ya pelaksanaan kegiatan Pak,” jawab Dedi.

Dalam dakwaannya, SYL dituduh melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar. Selain SYL, dua mantan anak buahnya, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta, juga didakwa dalam berkas perkara terpisah.

Para pejabat Kementan yang menjadi saksi mengaku harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL, seperti sewa jet pribadi, umroh, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, sapi kurban, renovasi kamar anak, membeli mobil anak, skincare anak, hingga membeli mikrofon.

Selain patungan, pejabat di Kementan juga melakukan perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif tersebut dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL.

Praktik Patungan dan Perjalanan Dinas Fiktif di Kementan

Kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkap praktik patungan yang dilakukan oleh pejabat eselon I Kementan. Dalam persidangan, Dedi Nursyamsi menjelaskan bahwa mereka diminta mengumpulkan uang untuk kebutuhan non-budgeter SYL. Praktik ini terjadi beberapa kali dan mengikutsertakan hampir semua pejabat eselon I.

 Selain patungan, terungkap pula adanya perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh pejabat Kementan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL. Uang hasil dari perjalanan dinas fiktif tersebut digunakan untuk keperluan pribadi SYL, seperti sewa jet pribadi, perjalanan umroh, dan membeli barang-barang mewah untuk keluarganya. Kasus ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang sistematis di Kementan.

 Dakwaan terhadap SYL dan mantan anak buahnya, Kasdi dan Hatta, dengan nilai gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah praktik serupa terjadi di masa depan, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.