“Di dalam melaksanakan tugasnya kami tetap mengedepankan pola persuasif, disamping tindakan preventif dan terakhir represif. Jadi kita bersikap tegas dan humanis,”ujar mantan Camat Pampangan ini.
Dia mengungkapkan, sebelum ditindak para pelanggar Perda akan diberi pengertian, himbauan dan peringatan-peringatan, baik peringatan pertama.
“Nah, apabila pada peringatan itu juga tidak dihiraukan, maka kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang tertera di dalam Perda,”tegasnya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan memberikan pembinaan-pembinaan terhadap pelanggaran Perda tersebut, sekaligus mencari solusi terbaik dengan cara duduk bersama dan berkoordinasi dengan pihak terkait.