Example floating
Example floating
Hukum

Karyawan Salon Kecantikan Simpan Narkoba dalam Boneka Beruang

A. Daroini
×

Karyawan Salon Kecantikan Simpan Narkoba dalam Boneka Beruang

Sebarkan artikel ini
Karyawan Salon Kecantikan Simpan Narkoba

Surabaya, Memo

Waria berinisial AS bukan karyawan salon biasa. Masyarakat Dusun Kupang itu jadi pengedar narkoba. Waria 27 tahun itu sejauh ini simpan narkoba yang dipunyainya dalam boneka beruang.

Baca Juga: Jejak Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Pusaran Korupsi Chromebook, Akankah Terungkap Dalangnya

Sangkaan itu tidak melenceng. Pada bagian punggung boneka ada ritsleting terselinap. Demikian dibuka, boneka itu rupanya berisi bermacam tipe narkoba.

Daniel menjelaskan, narkoba yang diketemukan ialah 2 gr sabu-sabu, 4 butir pil ekstasi, dan 19 butir pil trihexyphenidyl. AS menyebutkan tiga tipe narkoba itu dibeli dari SK yang buron. Ia memperolehnya dengan mekanisme ranjau. Narkoba pesanannya ditempatkan di dekat rumah.

Baca Juga: KPK Membidik Ridwan Kamil dan Deretan Aset Mewah dalam Pusaran Korupsi BJB

Modus itu dibongkar saat polisi menyergap rumahnya. Dalam pemeriksaan, petugas rasakan keganjilan saat menyaksikan boneka beruang di atas tempat tidur. ”Waktu digenggam seakan ada suatu hal dalam,” tutur Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (22/5).

AS akui transaksi bisnis terakhir kalinya dilaksanakan sekitaran satu bulan kemarin. Awalannya ia beli 5 gr sabu-sabu, 5 butir ekstasi, dan 20 butir trihexyphenidyl. Harga Rp lima juta.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Daniel menjelaskan, terdakwa selanjutnya mengepak ulangi sabu-sabu jadi lima sisi. Tiga salah satunya telah terjual pada harga Rp 4,lima juta. ”Ekstasi dan trihexyphenidyl disebutkan digunakan sendiri,” kata polisi asal Nias itu.

AS konsumsi ekstasi saat pergi ke arah tempat hiburan malam untuk menambahkan rasa optimis. Di lain sisi, pil trihexyphenidyl dipakai di dalam rumah untuk membikin pemikirannya santai. ”Tersangka ketagihan trihexyphenidyl semenjak satu tahun paling akhir,” ucapnya.

AS mengkonsumsinya tiap hari. Alasannya, ia pertama kali coba karena ingin lupakan permasalahan dengan keluarga. Tetapi, ia malah ketagihan.

Menurut Daniel, terakhir terdakwa mengedarkan sabu-sabu untuk memperoleh pendapatan tambahan. Dengan demikian, hobynya konsumsi pil trihexyphenidyl tetap tercukupi. ”Hasil berjualan sabu-sabu dibikin untuk beli trihexyphenidyl dan ekstasi yang digunakan sendiri oleh terdakwa,” pungkasnya.