Example floating
Example floating
Humaniora

Karyawan Perusahaan atau Korban PHK Juga Boleh Ikut Program Kartu Prakerja

A. Daroini
×

Karyawan Perusahaan atau Korban PHK Juga Boleh Ikut Program Kartu Prakerja

Sebarkan artikel ini
Karyawan Perusahaan atau Korban PHK Juga Boleh Ikut Program Kartu Prakerja

MEMO Karyawan Perusahaan atau Korban PHK Juga Boleh Ikut Program Kartu Prakerja.
Head Komunikasi PMO Kartu Prakerja, William Sudhana menyebut bahwa program Kartu Prakerja dengan skema normal tidak hanya untuk pengangguran atau pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saja. Namun, program ini juga terbuka bagi semua angkatan kerja.

“Program Kartu Prakerja bukan (hanya) untuk pengangguran. Jadi program Kartu Prakerja ini untuk seluruh angkatan kerja. Jadi apakah pengangguran menjadi prioritas? Belum tentu. Semua angkatan kerja yang produktif dalam rentang 18-64 tahun, mereka yang akan punya kesempatan,” kata Head Komunikasi PMO Prakerja William Sudhana dalam konferensi pers Kartu Prakerja, Rabu (18/1/).

Baca Juga: Dari Blitar Berprestasi, Kini Muklisin Buka Babak Baru Kolaborasi di Banyuwangi

Menariknya, yang telah memiliki pekerjaan juga bisa ikut bergabung dalam program Kartu Prakerja tahun 2023 ini. Hal ini ditujukan bagi pekerja yang ingin meningkatkan keahliannya di bidang tertentu. Mereka bebas untuk mendaftar yang terpenting memenuhi persyaratan.

“Jadi bagi mereka yang masih bekerja juga terbuka, tapi ya ini kesempatan sekali seumur hidup. Jadi, sekali sudah kena, dapat, dimanfaatkan sebaik mungkin,” tambah Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem Kurniasih Suditomo.

Baca Juga: Otoritas Pajak Bidik Sepuluh Korporasi Sawit Kakap Terkait Indikasi Manipulasi Setoran Negara

Head Kemitraan dan Program Kartu Prakerja, Dwina M Putri menambahkan, dalam skema baru ini, pelatihan dilakukan secara offline dan online. Untuk offline akan dilakukan di 10 Ibukota Provinsi, sementara untuk online dilakukan di seluruh Indonesia.