Kediri,Memo.co.id
Karaoke Inul Vizta Kediri Disegel . Satpol PP Kota Kediri bersama Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) beserta Kesbangpolinmas menyegel tempat karaoke keluarga Inul Vizta yang berada dilantai tiga Kediri Mall, Senin (7/8/17) malam. Dalam penyegelan tersebut juga disaksikan Kepala Kelurahan Dandangan juga pihak manajemen Inul Vizta.
Kepala DPM PTSP Anang Kurniawan mengatakan, bahwa yang dicabut ijinnya adalah CV. Adi Buana yang mengantongi ijin mengelola usaha karaoke. “Kami bekerja sesuai tupoksi, bahwa yang kami cabut ijinnya adalah CV. Adi Buana selaku penggelola Inul Vizta Karaoke. Selanjutnya kami merekomendasikan kepada Satpol PP untuk melakukan penutupan,” ujarnya.