Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan empat surat telegram yang memuat daftar mutasi 473 personel dari berbagai tingkatan, termasuk perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama.
Salah satu yang dimutasi adalah Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST: 713/III/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Prabowo atas nama Kapolri pada tanggal 27 Maret 2023.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta membenarkan empat surat telegram Kapolri tentang mutasi tersebut.
Keempat surat telegram tersebut adalah ST/712/KEP./2023 yang memuat mutasi delapan personel, ST/713/KEP./2023 tentang mutasi 155 personel, ST/714/KEP./2023 yang memuat mutasi 193 personel, dan ST/715/KEP./2023 yang memuat mutasi 117 personel.
Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/713/KEP./2023, Fadil Imran dimutasi sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri menggantikan Irjen Pol. Arief Sulistyanto yang telah memasuki masa pensiun.
Selain itu, Jenderal Pol. Listyo Sigit menunjuk Irjen Pol. Karyoto sebagai Kepala Polda Metro Jaya, menggantikan Fadil Imran. Karyoto sebelumnya merupakan Pati Bareskrim Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, mantan Kapolres Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto dimutasi sebagai Wakil Kepala Polda Metro Jaya.
Selain Fadil Imran, ada beberapa perwira Polri lainnya yang dimutasi, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Agus Nugroho yang menggantikan Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angnesta Romano Yoyol yang menggantikan Irjen Pol. Helmy Santika, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus yang menggantikan Irjen Pol. Suntana, serta Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto yang dimutasi sebagai Kapolda Kalimantan Barat.
Dedi juga menyebutkan bahwa terdapat mutasi 77 personel dalam rangka penyegaran, 72 personel Polri untuk penempatan di Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Pimpinan Tinggi (Dikbangpimti), 88 personel Dikbangpimti, 11 personel untuk penugasan khusus, 36 personel pensiun, serta tiga personel untuk evaluasi jabatan.