“Dari penyelidikan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan,” ungkap Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, kepada wartawan pada Senin (3/7/2023).
Kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun yang melibatkan Panji Gumilang, pemimpin pondok pesantren, telah menarik perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mengungkapkan bahwa dugaan penistaan agama tersebut sedang dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan terhadap pemimpin pondok pesantren telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Keputusan untuk meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan diambil setelah melakukan gelar perkara.
Kasus ini terus diikuti dengan ketat oleh pihak berwenang untuk mencari kejelasan mengenai dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.