“Ini (kedisiplinan) perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan dan dibawa menjadi disiplin nasional,” kata Sigit.
Untuk meningkatkan kedisiplinan tersebut, jenderal bintang empat itu meminta jajaran untuk menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata dan Catur Prasetya, serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.
Kedisiplinan itu, kata Sigit, tidak hanya anggota Polri, tetapi juga berlaku kepada istri dan anak anggota Polri.
Ia mengingatkan seluruh keluarga besar Polri memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil sehingga harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.
“Itulah yang membedakan TNI/Polri dan masyarakat sipil,” ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebutkan anggota Polri memiliki kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil. Namun, di sisi lain ada kebebasan yang itu hanya ada di masyarakat sipil seperti kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hal ini disebabkan karena politik yang dianut Polri adalah politik negara.
“Terkait dengan kebijakan nasional dan negara, garisnya Polri harus mendukung kebijakan nasional, program nasional. Ini harus dipahami oleh seluruh keluarga besar Polri,” ucapnya.
Apabila terjadi sesuatu dengan keluarga besar Polri, termasuk anak dan istri, kata Kapolri, tentunya akan berhubungan langsung dengan posisi anggota Polri, baik sebagai anggota maupun dalam organisasi.
Mantan Kapolda Banten ini juga menekankan bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3), bahwa anggota TNI/Polri tidak mengenal demokrasi lantaran sudah seharusnya polisi mendukung dan mengawal seluruh kebijakan dari pemerintah.