“Organisasi sangat tidak menoleransi terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang,” ujar Kapolrestabes, menegaskan.
Saat ini, Polrestabes Surabaya tercatat memiliki sebanyak 2.560 anggota.
Sebanyak 12 anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat secara resmi tidak lagi berdinas di institusi kepolisian terhitung mulai tanggal 31 Mei 2022.
Bagi Kapolrestabes Kombes Polisi Yusep Gunawan, pemecatan tersebut menjadi catatan dan evaluasi di internal organisasi.
“Setidaknya ke depan segenap anggota bisa menjalankan tugas kepolisian dengan lebih baik,” tuturnya.