[ad_1]
Situbondo, Memo
Kapolres Situbondo AKBP Awan Harinono membantah bahwa Kasat rekrim polres Situbondo, Masykur menyebutkan surat perintah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN kSus dugaan pungli di Kecamatan Asembagus Situbondo itu atas perintah Bupati Situbondo.
Terendus kabar, Surat Perintah penangkapan terhadap dua oknum Kasek SDN tersebut dikeluarkan oleh kepolisian bukan surat perintah dari pemkab.
Hanya saja, sebelimnya pihak kepolisian melKukan koordinasi dengan pihak terkait yakni kejaksaa Negeri dan pemerintH daerah yakni Bupati Situbondo.
Surat perintah penagkapan itu dikeluarkan oleh kepolisian bukan kepala daerah, tetapi karena ini menyangkut oknom ASN maka kami berkordinasi ke pihak terkait, kejari dan bupati Situbondo.
Namun, AKBP Awan Hariono belum bisa menyampaiakan lebih jauh tentang kasus ini karena masih dalam proses pengembangan.