Jakarta, Memo.co.id
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberikan waktu satu bulan kepada seluruh Kepala Satuan Reserse Narkoba, untuk mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Idham telah mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia memberikan waktu satu bulan agar mengungkap kasus peredaran narkoba.
“Saya cuma kasih dia satu bulan. Kalau dia tidak bisa berbuat, tidak bisa menindak, saya ganti,” ujar Idham.
Pernyataan itu disampaikan saat pemberian penghargaan kepada instansi yang berperan dalam pengungkapan kasus penyelundupan satu ton narkoba, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.