Kanit Reskrim Polsek Balopa, berinisial Bripka IS dicopot dari jabatannya. Tindakan tegas dilakukan Polda Sulawesi Selatan, setelah beredar kabar keterlibatan Bripka IS dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Bandar narkoba yang kini mendekam di Lapas Kelas II A Palopo tersebut, mampu mengendalikan peredaran sabu dan ekstasi, karena memiliki kurir seorang oknum polisi. Akibat perbuatannya, Bripka IS terancam dipecat secara tidak hormat.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Nana Sudjana sangat geram dengan ulah oknum polisi yang seharusnya menjadi musuh utama peredaran narkoba. “Kami sudah mencopot oknum polisi tersebut dari jabatannya, dan kini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Propam,” tegasnya.