Pejabat di PUPR Sulsel yang sudha diringkus KPK adalah Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan karyawan PUPR bernama Irfandi ( Sopir Edy Rahmat). Pejabat lain yang dalam satu lokasi operasi tangkap tangan adalah Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun).
Sementara itu, pihak rekanan yang diringkus KPK adalah Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. OTT dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. OTT didasari Surat Perintah Penyelidikan No :Sprin.Lidik-98/01/10/2020. ( ed )