Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Kanit Ranmor Polres Tertangkap Tangan Propam – Main Perkara dan Pungli di Satreskrim

A. Daroini
×

Kanit Ranmor Polres Tertangkap Tangan Propam – Main Perkara dan Pungli di Satreskrim

Sebarkan artikel ini
ilustrai polisi dan pungli
ILustrasi oknum polisi yang berusaha memperkaya diri dengan praktek pungli dan main perkara

“Apabila ada anggota tertangkap tangan oleh Propam Polda Lampung pasti ditindak oleh Kabid Propam sesuai kode etik yang berlaku,” tegasnya.

Operasi pemberantasan pungli termasuk yang dilakukan oknum polisi menurut Sulistiyaningsih akan gencar dilakukan. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo mengenai pemberantasan pungli yang ditindaklanjuti dengan membentuk tim sapu bersih pungli (Saber Pungli).

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Penangkapan ini menjadi peringatan bagi anggota lain agar tidak melakukan penyimpangan. Propam akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Karena itu bagi anggota lain diingatkan tidak melakukan penyimpangan termasuk melakukan pungli,” tutur Sulis.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan sudah ada 78 personel kepolisian ditangkap atas dugaan pungli selama sepekan. Mereka terlibat dalam 69 kasus berbeda. (ed )

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini