Memo,Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang menghadapi perdebatan yang menghangat mengenai kandungan pemanis buatan aspartam pada pangan di Indonesia.
Penelitian dari International Agency for Research on Cancer (IARC) telah mengaitkan aspartam dengan risiko terkena kanker, namun BPOM menyatakan bahwa belum ada laporan kasus terkonfirmasi.
Kini, fakta-fakta ini memicu pertanyaan besar: apakah aspartam benar-benar aman untuk dikonsumsi, ataukah ada potensi bahaya yang tersembunyi
Kepala BPOM Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Aspartam pada Pangan di Indonesia
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus mengenai kandungan pemanis buatan aspartam dalam pangan di Indonesia.
Penelitian yang dilakukan oleh International Agency for Research on Cancer (IARC) menyatakan bahwa aspartam memiliki potensi untuk menyebabkan kanker.
Penelitian IARC dan WHO Terkait Aspartam: Amankah untuk Kesehatan Manusia
“Tidak ada laporan kasus hingga saat ini karena diperlukan kajian ilmiah yang mendalam. Meskipun saat ini masih dapat digunakan, harus tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Penny usai menghadiri pertemuan para anggota majelis otoritas regional se-Asia Tenggara di Jakarta, pada Rabu (26/7/2023).
Meskipun begitu, Penny menegaskan bahwa BPOM akan terus menggali dan mengembangkan kajian ilmiah terkait kandungan aspartam. Data lengkap dan penelitian yang komprehensif diperlukan untuk menguji klaim bahwa aspartam dapat menyebabkan kanker.
“Pengembangan kajian ilmiah lebih mendalam dan rinci nampaknya akan terus dilakukan. Pertanyaannya adalah apakah aspartam dapat menyebabkan kanker,” tambah Penny.
Sebelumnya, BPOM telah merespons temuan dari International Agency for Research on Cancer (IARC) yang mengklasifikasikan aspartam sebagai golongan 2B (mungkin menyebabkan kanker pada manusia). BPOM menjelaskan bahwa bukti yang menjadi dasar pengklasifikasian tersebut masih terbatas.