Memo,Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang menghadapi perdebatan yang menghangat mengenai kandungan pemanis buatan aspartam pada pangan di Indonesia.
Penelitian dari International Agency for Research on Cancer (IARC) telah mengaitkan aspartam dengan risiko terkena kanker, namun BPOM menyatakan bahwa belum ada laporan kasus terkonfirmasi.
Kini, fakta-fakta ini memicu pertanyaan besar: apakah aspartam benar-benar aman untuk dikonsumsi, ataukah ada potensi bahaya yang tersembunyi
Kepala BPOM Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Aspartam pada Pangan di Indonesia
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus mengenai kandungan pemanis buatan aspartam dalam pangan di Indonesia.
Penelitian yang dilakukan oleh International Agency for Research on Cancer (IARC) menyatakan bahwa aspartam memiliki potensi untuk menyebabkan kanker.
Penelitian IARC dan WHO Terkait Aspartam: Amankah untuk Kesehatan Manusia
“Tidak ada laporan kasus hingga saat ini karena diperlukan kajian ilmiah yang mendalam. Meskipun saat ini masih dapat digunakan, harus tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Penny usai menghadiri pertemuan para anggota majelis otoritas regional se-Asia Tenggara di Jakarta, pada Rabu (26/7/2023).
Meskipun begitu, Penny menegaskan bahwa BPOM akan terus menggali dan mengembangkan kajian ilmiah terkait kandungan aspartam. Data lengkap dan penelitian yang komprehensif diperlukan untuk menguji klaim bahwa aspartam dapat menyebabkan kanker.
“Pengembangan kajian ilmiah lebih mendalam dan rinci nampaknya akan terus dilakukan. Pertanyaannya adalah apakah aspartam dapat menyebabkan kanker,” tambah Penny.
Sebelumnya, BPOM telah merespons temuan dari International Agency for Research on Cancer (IARC) yang mengklasifikasikan aspartam sebagai golongan 2B (mungkin menyebabkan kanker pada manusia). BPOM menjelaskan bahwa bukti yang menjadi dasar pengklasifikasian tersebut masih terbatas.
“Joint WHO/FAO Expert Committee on Food Additive (JECFA) yang merupakan tim ahli di bawah WHO dan FAO telah melakukan penilaian risiko. Mereka menyatakan bahwa penggunaan aspartam dalam pangan saat ini masih dianggap aman berdasarkan bukti yang ada,” demikian keterangan resmi dari Badan POM yang dilansir dari pom.go.id, pada Rabu (26/7/2023).
Berdasarkan data tersebut, JECFA menyatakan bahwa seseorang dapat mengonsumsi aspartam hingga sebesar 40 miligram per kilogram berat badan per hari. Artinya, aspartam dianggap aman untuk dikonsumsi dalam batas tersebut setiap harinya.
JECFA juga menyatakan bahwa belum ada bukti yang meyakinkan tentang hubungan antara konsumsi aspartam dan kanker pada manusia. Oleh karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut melalui studi kohort.
IARC dan WHO juga akan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai paparan aspartam dan dampak kesehatan yang mungkin ditimbulkannya pada manusia.
Pentingnya Kajian Lanjut: Aspartam, Kanker, dan Kesehatan Manusia
Setelah melihat hasil penelitian dan pernyataan BPOM mengenai aspartam, tampaknya masih perlu kajian lebih lanjut untuk memahami dampak pemanis buatan ini pada kesehatan manusia.
Meskipun IARC telah mengklasifikasikan aspartam sebagai mungkin menyebabkan kanker pada manusia, JECFA tetap menyatakan bahwa aspartam dalam batas yang ditentukan masih dianggap aman.
Namun, sebagai konsumen yang bijak, penting untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan ilmiah terkini tentang kandungan aspartam ini untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kita.