“Dengan partisipasi aktif masyarakat, wilayah RT 8 RW 4 Dusun Utara Jembatan, Desa Kebunagung dapat menjadi contoh nyata kampung yang tangguh, unggul, dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba,” pungkas Kapolres dalam kesimpulannya.
Masyarakat Sumenep Bersatu Dalam Menghadapi Ancaman Narkoba
Dengan pendirian Kampung Bebas Narkoba di Desa Kebunagung, Sumenep, langkah konkret telah diambil dalam upaya memerangi peredaran gelap narkoba.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung
Melalui pendekatan sosialisasi dan partisipasi aktif masyarakat, harapan untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang tangguh dan bebas dari pengaruh buruk narkoba semakin dekat.
Dengan kesatuan upaya, masyarakat Sumenep berkomitmen untuk menjaga Kampung Bebas Narkoba sebagai contoh nyata keberhasilan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini












