Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengambil tindakan tegas dengan memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 10 hari. Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, sebagai respons terhadap situasi yang berkembang.
Bagaimana dampak dari keputusan ini, dan apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ini? Mari kita simak kesimpulan artikel di bawah ini.
Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang, Kalteng Siaga Melawan Api
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengumumkan status darurat dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 10 hari. Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, mengatakan bahwa status siaga darurat telah ditingkatkan menjadi status tanggap darurat, yang berlaku mulai tanggal 6 Oktober hingga 15 Oktober 2023. Keputusan ini akan dievaluasi kembali seiring dengan perkembangan situasi di lapangan.