Kakek Bejat di Lampung Timur Hamili Pelajar 14 Tahun

Terungkap! Kakek Bejat di Lampung Timur Hamili Pelajar 14 Tahun

MEMO,Lampung Timur:  Terungkap! Seorang kakek berusia 69 tahun di Lampung Timur ditahan oleh kepolisian karena melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun, yang berakibat tragis: sang pelajar hamil lima bulan.

Berdasarkan informasi dari Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, pelaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya di rumah korban.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini menggemparkan warga setempat dan menyisakan kekhawatiran atas keamanan anak-anak di lingkungan sekitar.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polisi dengan Bukti Mengerikan

Seorang kakek berusia 69 tahun di Lampung Timur telah ditangkap oleh kepolisian karena melakukan tindakan pencabulan yang menyebabkan seorang pelajar berusia 14 tahun hamil selama lima bulan. Kakek tersebut, yang identitasnya disebutkan dengan inisial AJ, saat ini berada dalam tahanan polisi bersama dengan sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama dengan Kapolsek Waway Karya, AKP Catur Hendro, mengonfirmasi penahanan kakek AJ pada hari Minggu, tanggal 30 Juli 2023. Proses penangkapan berlangsung tanpa adanya perlawanan dari AJ.

Menurut Kapolres M Rizal, AJ merupakan penduduk dari Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur. Sementara itu, korban pencabulan yang berinisial RA dan berusia 14 tahun juga berasal dari Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

Pos terkait