Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Kakek Bejat di Lampung Timur Hamili Pelajar 14 Tahun

×

Kakek Bejat di Lampung Timur Hamili Pelajar 14 Tahun

Sebarkan artikel ini
Terungkap! Kakek Bejat di Lampung Timur Hamili Pelajar 14 Tahun
Example 468x60

MEMO,Lampung Timur:  Terungkap! Seorang kakek berusia 69 tahun di Lampung Timur ditahan oleh kepolisian karena melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun, yang berakibat tragis: sang pelajar hamil lima bulan.

Berdasarkan informasi dari Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, pelaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya di rumah korban.

Kejadian ini menggemparkan warga setempat dan menyisakan kekhawatiran atas keamanan anak-anak di lingkungan sekitar.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polisi dengan Bukti Mengerikan

Seorang kakek berusia 69 tahun di Lampung Timur telah ditangkap oleh kepolisian karena melakukan tindakan pencabulan yang menyebabkan seorang pelajar berusia 14 tahun hamil selama lima bulan. Kakek tersebut, yang identitasnya disebutkan dengan inisial AJ, saat ini berada dalam tahanan polisi bersama dengan sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama dengan Kapolsek Waway Karya, AKP Catur Hendro, mengonfirmasi penahanan kakek AJ pada hari Minggu, tanggal 30 Juli 2023. Proses penangkapan berlangsung tanpa adanya perlawanan dari AJ.

Menurut Kapolres M Rizal, AJ merupakan penduduk dari Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur. Sementara itu, korban pencabulan yang berinisial RA dan berusia 14 tahun juga berasal dari Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

Berdasarkan informasi dari petugas kepolisian, tindakan pencabulan ini ternyata sudah beberapa kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban, yakni di sofa ruang tamu rumahnya, selama beberapa bulan terakhir.

Perbuatan keji dari tersangka ini telah menyebabkan korban hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan. Akibatnya, sang pelajar terpaksa harus dikeluarkan dari sekolahnya.

Keluarga korban yang merasa tidak dapat menerima peristiwa tragis ini akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Waway Karya Lampung Timur.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka AJ dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang terlibat dalam kejadian tersebut, serta hasil visum untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.