Selain itu, pada tahun 2025, pemerintah juga harus menganggarkan pembayaran bunga utang yang totalnya mencapai Rp552,9 triliun. Pembayaran ini terbagi antara bunga utang dalam negeri yang mencapai Rp497,62 triliun dan bunga utang luar negeri sebesar Rp55,23 triliun.
Secara rinci, pembayaran bunga utang menunjukkan tren kenaikan yang konsisten. Pada tahun 2025, pembayaran bunga utang diperkirakan akan meningkat sebesar 10,8 persen dibandingkan dengan outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp499 triliun. Pada tahun 2020, pembayaran bunga utang tercatat sebesar Rp314,1 triliun, yang meningkat menjadi Rp343,5 triliun pada tahun 2021, dan terus meningkat menjadi Rp386,3 triliun pada tahun 2022. Pada tahun 2023, angka ini kembali naik menjadi Rp439,9 triliun.
Tantangan Utang Pemerintah yang Menghadapi Masa Depan
Pada tahun pertama masa kepemimpinan Prabowo Subianto, pemerintah perlu mengalokasikan sekitar Rp1.350 triliun untuk membayar utang. Angka ini mencakup utang yang jatuh tempo dan bunga utang pada tahun 2025. Total utang pemerintah pusat sudah mencapai Rp8.502,69 triliun per akhir Agustus 2024, menunjukkan beban finansial yang signifikan.