Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengusulkan penerapan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum berikutnya sebagai langkah untuk mengurangi praktik politik uang di tengah maraknya kasus tersebut dalam Pemilu 2024.
Kaesang Pangarep dari PSI Mengusulkan Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengusulkan penerapan sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada pemilihan umum berikutnya. Usulan ini diajukan sebagai respons terhadap maraknya praktik politik uang yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Menurut Kaesang, jika sistem yang sama seperti yang digunakan pada Pemilu 2024 tetap dipertahankan, maka kemungkinan amplop berisi uang akan semakin tebal pada Pemilu 2029 karena dampak inflasi yang terjadi. Hal ini disampaikan oleh Kaesang di Rumah Juang Relawan Jokowi (RJ2), Kemang, Jakarta Selatan pada hari Jumat.
Sistem proporsional tertutup adalah model pemilihan di mana pemilih coblos langsung pada partai politik, berbeda dengan sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini di mana pemilih memilih calon anggota legislatif secara langsung. Dalam sistem proporsional tertutup, partai politiklah yang menentukan siapa kader yang akan duduk di parlemen.
Langkah Kaesang Pangarep untuk Tekan Politik Uang dalam Pemilu
Kaesang meyakini bahwa penerapan sistem proporsional tertutup dapat mengurangi praktik politik uang antara calon anggota legislatif yang bersaing dalam pemilu. Menurutnya, salah satu cara untuk mengurangi praktik tersebut adalah dengan menerapkan pemilihan tertutup pada Pemilu 2029.
Kaesang juga menyatakan keyakinannya bahwa caleg dari PSI tidak terlibat dalam politik uang selama Pemilu 2024. Meskipun PSI tidak berhasil mendapatkan kursi di DPR, Kaesang bangga karena caleg PSI tidak terlibat dalam praktik tersebut. Menurutnya, meraih suara sebesar 2,8 persen tanpa menggunakan politik uang merupakan pencapaian yang membanggakan.
Aturan mengenai penerapan sistem proporsional tertutup diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Untuk mengubah sistem tersebut, diperlukan revisi terhadap undang-undang tersebut yang harus disepakati bersama oleh partai politik yang memiliki kursi di DPR dan pemerintah.
Kaesang Pangarep Usulkan Penerapan Sistem Proporsional Tertutup untuk Tekan Politik Uang dalam Pemilu
Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI, yakin bahwa penerapan sistem proporsional tertutup dapat mengurangi praktik politik uang di pemilu. Dia menyatakan bahwa caleg PSI tidak terlibat dalam politik uang pada Pemilu 2024 dan merasa bangga meskipun partainya tidak berhasil masuk DPR.
Kaesang menekankan pentingnya perjuangan tanpa politik uang, serta mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu untuk menerapkan sistem proporsional tertutup.